[caption id="attachment_19721" align="alignnone" width="650"] Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, dan Surya Efitrimen ketika ekspos TPS rawan pelanggaran pilkada, di Ruang Sidang Bawaslu, Selasa (1/12). (defil)[/caption]PADANG - Sebanyak 12 daerah dipetakan Bawaslu Sumbar rawan politik uang atau materi lainnya. Di antaranya Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok
Selatan, Padang, Kota Solok, dan Bukittinggi.Divisi Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (1/12) mengatakan, di 12 daerah itu, politik uang tersebar di 37 kecamatan, di 93 desa, nagari dan kelurahan, di 425 TPS.
"Jika dirinci TPS-nya, politik uang rawan di 27 TPS di Pessel, 19 TPS di Sijunjung, 17 TPS di Padang Pariaman, 82 di Agam, 24 di Limapuluh Kota, 28 di Pasaman, 118 Dharmasraya, 79 Solok Selatan, 4 Padang, 2 TPS di Kota Solok, 26 Bukittinggi," kata Surya Efitrimen ketika jumpa pers di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar.Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan, data TPS rawan pelanggaran itu disebar ke masyarakat supaya pengawasan bisa dilakukan bersama-sama. (defil) Editor : Eriandi