12 Daerah Rawan Politik Uang

×

12 Daerah Rawan Politik Uang

Bagikan berita
12 Daerah Rawan Politik Uang
12 Daerah Rawan Politik Uang

[caption id="attachment_19721" align="alignnone" width="650"]Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, dan Surya Efitrimen ketika ekspos TPS rawan pelanggaran pilkada, di Ruang Sidang Bawaslu, Selasa (1/12). (defil) Komisioner Bawaslu Sumbar, Elly Yanti, dan Surya Efitrimen ketika ekspos TPS rawan pelanggaran pilkada, di Ruang Sidang Bawaslu, Selasa (1/12). (defil)[/caption]PADANG  - Sebanyak 12 daerah dipetakan Bawaslu Sumbar rawan  politik uang atau materi lainnya. Di antaranya Pesisir Selatan, Sijunjung, Padang Pariaman, Agam, Limapuluh  Kota, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok

Selatan, Padang, Kota Solok, dan Bukittinggi.Divisi Pencegahan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen, Selasa (1/12) mengatakan, di 12 daerah itu, politik uang tersebar di 37 kecamatan, di 93 desa, nagari dan kelurahan, di 425 TPS.

"Jika dirinci TPS-nya, politik uang rawan di 27 TPS di  Pessel, 19 TPS di Sijunjung, 17 TPS di Padang Pariaman, 82 di Agam, 24 di Limapuluh Kota, 28 di Pasaman, 118 Dharmasraya, 79 Solok Selatan, 4 Padang, 2 TPS di Kota  Solok, 26 Bukittinggi," kata Surya Efitrimen ketika jumpa pers di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar.Ketua Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan, data TPS rawan pelanggaran itu disebar ke masyarakat supaya pengawasan bisa dilakukan bersama-sama. (defil)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini