1,9 Juta PNS Diberhentikan Tahun Ini

×

1,9 Juta PNS Diberhentikan Tahun Ini

Bagikan berita
1,9 Juta PNS Diberhentikan Tahun Ini
1,9 Juta PNS Diberhentikan Tahun Ini

[caption id="attachment_4654" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Pemerintah menargetkan 2025 Indonesia menjadi negara maju dengan pemerintahan yang profesional. Mempersiapkan hal tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melakukan perampingan atau pengurangan para aparatur sipil negara (ASN) yang kinerjanya sesuai ketentuan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, posisi government Indonesia berada di posisi kurang baik. Tercatat, SDM ASN Indonesia sama dengan Vietnam dan berada di bawah Malaysia, Filipina dan Thailand.Untuk meningkatkan posisi indeks government, Kemenpan RB akan melakukan reform atau kasarnya pangkas SDM aparatur yang tidak berkualitas dan sebagainya.

"Posisi SDM aparatur secara total 4,517 juta. Guru menempatii 32 persen, medis 0,7 persen dan para medis 6 persen. Ketika bicara Indonesia Sehat, tapi medis kita. Tapi ada kelompok besar jabatan fungsional umum, yang kalau ke kantor belum jelas mau kerja apa dan ini akan kita rapikan," ujarnya.Setiawan yang mewakili Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, kelompok jabatan fungsional umum ada 42 persen dari 4,5 juta SDM aparatur dan akan dirapikan sebanyak 1,9 juta.

Tahun ini, lajut Setiawan KemenPAN-RB melakukan pemetaan kompetensi dan kualifikasi kinerja dalam empat kuadran.Pertama, bagi kelompok PNS kinerja kualifikasi dan kompetensi sesuai. PNS ini perlu dipertahankan dan dipromosikan. Kedua, PNS kinerjanya kurang sesuai akan disekolahkan dan dtingkatkan kualitasnya. Ketiga, PNS kompetensi tidak sesuai ini banyak yang tidak berkinerja, PNS akan dimutasi atau di rotasi. Keempat, PNS yang tidak berkinerja sesuai kualifikasi dan ini yang perlu dipangkas.

"Empat kuadran ini ada perlakuan beda satu sama lain. Sistem tunjangan kita harus benar-benar fair sekarang. Seorang naik gaji tentu dengan kualifikasi dan kualitas kinerja baik. Jadi tidak ada lagi, satu instansi satu kerjaan mau yang baik atau buruk mendapatkan gaji yang sama," tuturnya.(aci)okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini