2 Pemuda Ini Ditahan Setelah Paksa Pasangan Kekasih Menikah

×

2 Pemuda Ini Ditahan Setelah Paksa Pasangan Kekasih Menikah

Sebarkan artikel ini

SIMPANG AMPEK – Polres Pasaman Barat menangkap dua tersangka pemerasan terhadap korban Satria Guide pada dua lokasi berbeda.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prasetyo melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie S Nugroho mengatakan kedua tersangka adalah Halomuan Lubis (30) dan Deret Samsu (35).

“Tersangka Halomuan Lubis ditangkap di Bascamp Jorong VI Koto Selatan Kecamatan Kinali, dan tersangka Deret Samsu ditangkap di Jorong Sungai Jariang Lubuk Basung Kabupaten Agam,”katanya.

Baca Juga:  Tambang Batubara di Sawahlunto Meledak

Penangkapan terhadap kedua tersangka sehubungan adanya laporan Polisi nomor pol lp/255/VIII/2015/spkt, pada 13 agustus 2015 tentang kejadian tindak pidana pemerasan dengan ancaman terhadap korban, Satria Guide.

Peristiwa pemerasan terhadap korban berawal pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Pada saat itu pelapor sedang berada di rumah seorang perempuan, Waslina di Bascamp Jorong VI Koto Selatan Kecamatan Kinali Pasaman Barat. Tiba tiba datang tersangka beserta 10 orang pemuda setempat dan langsung menemui korban.