20 Orang Ditangkap, Ini Kronologis Bentrokan di Aceh

×

20 Orang Ditangkap, Ini Kronologis Bentrokan di Aceh

Bagikan berita
20 Orang Ditangkap, Ini Kronologis Bentrokan di Aceh
20 Orang Ditangkap, Ini Kronologis Bentrokan di Aceh

[caption id="attachment_13250" align="alignnone" width="650"]Kapolri Badrodin Haiti (net) Kapolri Badrodin Haiti (net)[/caption]JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengatakan, 20 orang ditangkap dalam peristiwa bentrok antarwarga di Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil.

"Telah ditangkap 20 orang, masih ditelusuri apakah orang-orang tersebut terlibat atau tidak," kata Kapolri di Jakarta, Selasa (13/10) malam.Peristiwa tersebut menelan satu orang korban jiwa dan empat orang luka-luka termasuk seorang anggota TNI.

Menurutnya, kasus ini berawal dari persoalan perizinan gereja. Sejumlah warga mendesak agar pemda membongkar puluhan gereja yang tidak memiliki izin.Kemudian pemda setempat dengan warga menyepakati pembongkaran 21 gereja yang tidak memiliki izin akan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2015.

"Atas desakan masyarakat, akan dilakukan pembongkaran oleh pemda," katanya.Kemudian ada sekelompok warga yang diduga tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. "Rupanya perwakilan masyarakat yang melakukan kesepakatan dengan pemda, tidak diakui oleh sejumlah warga lainnya," imbuhnya.

Sekelompok warga yang tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut kemudian menuju Tugu, Kecamatan Simpang Kanan pada Selasa pagi. "Di situ ada pasukan TNI-Polri yang menghadang," katanya.Lalu warga yang berjumlah 500-an orang tersebut berpencar sehingga membuat aparat keamanan yang jumlahnya tidak sebanding kewalahan untuk mengamankan.

Mereka ada yang bergerak ke rumah ibadah GHKI di Desa Sukamakmur, Kecamatan Gunung Meriah dan membakar gereja tersebut."Warga menyebar. Sebagian yang menggunakan motor menuju ke gereja, dan membakar gereja," katanya.

Setelah itu, massa bergerak ke Desa Dangguran, Kecamatan Simpang Kanan, dan terjadilah bentrok antara warga yang membakar gereja dengan warga yang menjaga gereja."Di situ terjadi bentrok antara massa yang telah membakar gereja dengan masyarakat yang menjaga gereja tadi. Bentrok tersebut menimbulkan korban," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, polisi sudah menyita beberapa barang bukti diantaranya 20 unit sepeda motor, tiga unit mobil bak terbuka, tiga unit mobil colt diesel, kapak, bambu runcing, klewang dan parang. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini