2017, DPRD Sumbar Targetkan Susun 19 Ranperda

×

2017, DPRD Sumbar Targetkan Susun 19 Ranperda

Bagikan berita
Foto 2017, DPRD Sumbar Targetkan Susun 19 Ranperda
Foto 2017, DPRD Sumbar Targetkan Susun 19 Ranperda

[caption id="attachment_44071" align="alignnone" width="763"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Untuk 2017 mendatang DPRD Sumbar menargetkan penyusunan 19 rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dari 19 ranperda itu, 16 di antaranya merupakan usul dari pemerintah daerah. Sementara 3 ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Sumbar, Risnaldi Senin (28/11) mengatakan, tiga ranperda usul DPRD Sumbar yakni, Ranperda Perlindungan Konsumen, Kepemudaan dan Penyelenggaraan Keolahragaan yang merupakan lanjutan dari 2016.Sementara ada 16 ranperda usulan dari pemprov. Beberapa di antaranya, Ranperda Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, Pajak Daerah, Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium, Program Pembentukan Peraturan Daerah dan lainnya.

 "Kami berharap 19 ranperda ini bisa disahkan semua di 2017. Sehingga dengan begitu semua target tercapai," ujar Risnaldi. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini