[caption id="attachment_3553" align="alignnone" width="300"] Ilustrasi (net)[/caption]SOLOK - Tiga penghuni Lembaga Permasyarakatan Kelas II B Laing Kota Solok kabur, setelah membobol dinding kamar dan memanjat pagar berduri dengan turun mengunakan kain panjang.
Mereka yang kabur yakni Arhan Nurdin terpidana selama 20 tahun penjara dalam kasus perampokan asal Sumatera Selatan, Joy terpidana 2 tahun dalam kasus curanmor serta Hendra dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dalam kasus asusila.Kasat Reskrim Polres Solok AKP Rona Tambunan mengatakan, pihaknya akan berupaya menangkap kembali mereka yang kabur. (wanedi saman) Editor : Eriandi, S.Sos3 Penghuni Lapas Solok Kabur, Termasuk Terpidana Kasus Perampokan
Berita Terkait