[caption id="attachment_26461" align="alignnone" width="550"] Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Muak dengan ulah sepasang remaja, warga Jalan Pauh RT 01 RW 04, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, menggrebak pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di dalam kamar kos.
Pasangan itu berinisial RH (26) dan WS (19) warga Tambangan, Jorong Petok, Panti, Kabupaten Pasaman.“Laporan dari masyarakat, mereka berdua berada di dalam kamar, sedangkan pelaku perempuan masih menggunakan handuk sambil berbaring,” kata Ketua RT 01, Susi Novitri kepada wartawan, Senin (27/6).
Sementara itu, Kasat Satpol PP Firdaus Ilyas mengatakan, kedua remaja saat ini diamankan, mereka dibawa karena banyaknya masyarakat yang kesal dengan ulahnya.“Jadi agar tidak terjadi tindakan brutal dari masa, kedua pasangan ini untuk sementara kita amankan di Mako. Untuk tindakan lebih lanjut kedua pasangan ini akan kita panggil orang tuanya dan dilakukan pembinaan,” katanya. (rahmat)sumber: Okezone.com
Editor : Eriandi