4 WN China Ditangkap di Solsel Salahi Izin Tinggal

×

4 WN China Ditangkap di Solsel Salahi Izin Tinggal

Bagikan berita
Foto 4 WN China Ditangkap di Solsel Salahi Izin Tinggal
Foto 4 WN China Ditangkap di Solsel Salahi Izin Tinggal

PADANG – Empat warga China bernama Wang Deliang (40), Tang Zejun (38), Pan Xiangwu (30) dan Pan Wenbin (34) diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Sumatera Barat.Mereka sebelumnya diamankan Satuan Intelkan Polres Solok Selatan di lokasi pertambangan PT. Bina Bakti Pratiwi di Alai Jorong Talantam, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Selasa, 6 September 2016 karena menambang secara ilegal.

"Wang Deliang (40), pemegang izin tinggal visa kunjungan saat kedatangan terakhir masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada tanggal 10 Agustus 2016. Wang Deliang ini bertugas sebagai atasan yang memberikan gaji kepada teman-temannya untuk menambang emas," tutur Kepala Subseksi Pengawasan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Padang, Sumatera Barat Ahmad Jeffry di Jalan Khatib Sulaiman Padang, Jumat (9/9/2016).Pelangggaran hal serupa juga dilakukan Tang Zejun (38) yang hanya memegang izin visa kunjungan kedatangan dan terakhir masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada 23 Agustus 2016.

"Tugasnya menjaga mess dan emas yang telah dikumpulkan," lanjut dia. Sedangkan Pan Wenbin dan Pan Xiangwu juga memiliki visa yang sama dan masuk ke Indonesia melalui BIM pada 23 Agustus 2016."Keduanya bertugas sebagai penjaga kapal kayu yang digunakan untuk membersihkan emas dari bebatuan," ujar Jeffry. Ia menjelaskan bahwa dari hasil emas yang dikumpulkan, We Deliang memberikan gaji senilai Rp5juta.

"Atas kegiatan menambang emas tersebut, keempat WNA ini melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian yang sudah diatur dalam Pasal 122 huruf A Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," tutupnya. (lek)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini