PADANG - Tukang parkir di Pasar Lubuk Buaya, Firman (36) diringkus polisi di Jalan Anak Air, Kampung Pinang, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang, Selasa (13/9), karena diduga mengedarkan sabu-sabu.Dari tangan warga Blok A Rusunawa Lubuk Buaya itu, petugas Satuan Narkoba Polresta Padang menyita dua paket sabu-sabu dengan harga sekitar Rp1 juta, timbangan digital, plastik klep yang diduga pembungkus sabu-sabu, mencis, dan sedotan yang
dibuat bengkok sebagai alat hisap sabu-sabu.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, tersangka sudah masuk
target operasi karena diduga memperjual belikan sabu-sabu. "Dari penyelidikan yang kita lakukan, yang bersangkutan diduga sebagai pengedar sehingga masuk dalam target operasi," tutur Daeng.Untuk itu gerak-geriknya diintai dalam beberapa hari terakhir. Setelah diyakini tengah memegang barang bukti, sejumlah petugas yang dipimpin Daeng langsung mencegat tersangka di Jalan Anak Air sekitar pukul 16.20 WIB.Melihat kedatangan sejumlah polisi berpakaian sipil, Firman berupaya membuang sabu-sabu ke tanah. Tetapi aksinya itu terlihat petugas. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dan alat untuk mengkonsumsinya, termasuk timbangan digital yang disaksikan ketua RT dan RW setempat.(arief)
Editor : Eriandi