47 ASN Solok Selatan Dapat Sanksi Disiplin

×

47 ASN Solok Selatan Dapat Sanksi Disiplin

Bagikan berita
Foto 47 ASN Solok Selatan Dapat Sanksi Disiplin
Foto 47 ASN Solok Selatan Dapat Sanksi Disiplin

[caption id="attachment_46008" align="alignnone" width="800"] Ilustrasi (okezone)[/caption]PADANG ARO - Diduga melanggar disiplin kerja, 47 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Solok Selatan disanksi sesuai ketentuan dalam PP Nomor 53/2010 dan UU ASN Nomor 5/2014 tentang Disiplin ASN. Bahkan tiga di antaranya bakal dikenai sanksi berat.

Kepala BKPSDM, Erwin Ali didampingi Kabid Pengembangan dan Perencanaan Aparatur (PPA) BKPSDM Solsel, Admi Zulkhairi, Rabu (10/1) mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap 47 yang diduga melanggar disiplin kerja.Secara rinci tercatat, 15 orang terindikasi pelanggaran disiplin berat karena melanggar ketentuan jam kerja. Sebanyak 26 orang terkena disiplin sedang. Selain itu, ada pula tiga orang lagi yang tengah diperiksa Inspektrorat dan tiga orang sedang terkena sanksi Pidana.

“Jika kasusnya dinilai cukup berat, sesuai aturan bisa saja tiga ASN itu tekena sanksi berat yakni pemecatan. Meski demikian semua hasilnya diserahkan sepenuhnya pada tim ”, kata Erwin Ali.Inspektur Inspektorat, Amdani kepada Singgalang  mengatakan, belum ada keputusan hingga saat ini, apalagi keputusan untuk dipecatnya ASN itu.

Sekdakab Solsel, H. Yulian Efi kepada Singgalang  menambahkan, sanksi disiplin ASN ini sudah lama diterapkan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. (af)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini