5 dari 7 Tersangka Narkoba yang Diciduk di Tunggul Hitam Berstatus Mahasiswa

×

5 dari 7 Tersangka Narkoba yang Diciduk di Tunggul Hitam Berstatus Mahasiswa

Bagikan berita
5 dari 7 Tersangka Narkoba yang Diciduk di Tunggul Hitam Berstatus Mahasiswa
5 dari 7 Tersangka Narkoba yang Diciduk di Tunggul Hitam Berstatus Mahasiswa

[caption id="attachment_31938" align="alignnone" width="650"]Para tersangka diinterogasi polisi di lokasi penangkapan (ist) Para tersangka diinterogasi polisi di lokasi penangkapan (ist)[/caption]PADANG - Tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di Jalan Angkasa Puri Dadok Tunggul Hitam dan Gang Muhajirin Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang, Selasa (24/5).

Para tersangka masing-masing Rifki (21), Rival (20), Adam (20), Reby (27), Torik (23), Yopi (24) dan Fajri (19). Dari tangan para tersangka, petugas Polresta Padang menyita ganja kering dan tanaman ganja.Kapolresta Padang, AKBP Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengungkapkan, lima dari tujuh tersangka tersebut berstatus mahasiswa perguruan tinggi negeri dan swasta ternama di Kota Padang.

Bahkan Riki, Rebi, Torik, dan Yopi kuliah di satu fakultas di PTN. Sementara Adam dari identitasnya berstatus mahasiswa PTS.Daeng menambahkan, pihaknya tengah memeriksa para tersangka untuk pengembangan penyelidikan. "Masih diperiksa untuk pengembangan penyelidikan," tutur Daeng. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini