52 Ribu Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak

×

52 Ribu Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak

Bagikan berita
52 Ribu Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak
52 Ribu Surat Suara Pilgub Sumbar Rusak

[caption id="attachment_6415" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Sekitar 52.000 surat suara pemilihan gubernur Sumbar rusak dan cacat berdasarkan hasil penyortiran di 19 kabupaten serta kota di provinsi tersebut.

"Total kerusakan ini berdasarkan laporan dari KPU di seluruh kabupaten dan kota. Hingga saat ini KPU Sumbar masih melakukan identifikasi terhadap hasil temuan tersebut," kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen.Berdasarkan hasil temuan kerusakan yang dilaporkan, tidak sedikit surat suara yang dinyatakan rusak hanya karena terdapat bintik kecil di belakangnya.

"Sebenarnya dalam peraturan KPU (PKPU), surat suara dinyatakan rusak apabila terdapat bercak tinta di dalam foto calon, surat suara kabur, serta tintanya meleleh atau robek. Sedangkan adanya bintik kecil di belakang surat suara tidak termasuk kategori rusak," kata dia.Ia yakin kekurangan surat suara yang terjadi akibat kerusakan tersebut tidak akan mengganggu tahapan pemilihan gubenur.

Pihaknya akan segera meminta percetakan untuk mencetak kembali surat suara pengganti setelah proses identifikasi selesai dilakukan, agar distribusi dari KPU kabupaten dan kota ke masing-masing kecamatan dapat segera diakukan."Kami optimistis seluruh surat suara dapat sampai di tempat pemungutan suara (TPS) sebelum 8 Desember," ujar dia.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini