59 Koperasi di Agam Terancam Dibubarkan

×

59 Koperasi di Agam Terancam Dibubarkan

Bagikan berita
Foto 59 Koperasi di Agam Terancam Dibubarkan
Foto 59 Koperasi di Agam Terancam Dibubarkan

[caption id="attachment_47798" align="alignnone" width="600"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK BASUNG - Sebanyak 59 koperasi dari 263 lembaga tersebut yang telah berbadan hukum di Agam terancam dibubarkan karena tidak lagi beroperasi layaknya sebuah lembaga koperasi dalam pengembangan usaha.

Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan UMKM Agam Adrinal kepada  Singgalang,  Selasa (8/8) menjelaskan, kebijakan ini merupakan program  pemerintah pusat dalam upaya menata ulang jumlah koperasi yang ada, sehingga potensi yang sudah ada dan bisa dikembangkan menjadi lebih baik dari masa ke masa."Jenis Koperasi yang terancanr dibubarkan itu mencakup koperasi usaha tani dan koperasi unit desa yang sudah berdiri 1980 lalu, sementara hingga kini tidak lagi mengadakan rapat anggota tahunan atau kegiatan perkoperasi bagi anggotanya," katanya. (mursidi)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini