6 Bulan Sebelum Habis, Segera Ganti Paspor

×

6 Bulan Sebelum Habis, Segera Ganti Paspor

Bagikan berita
6 Bulan Sebelum Habis, Segera Ganti Paspor
6 Bulan Sebelum Habis, Segera Ganti Paspor

[caption id="attachment_6665" align="alignnone" width="640"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Mendadak diutus ke luar negeri, sayangnya masa berlaku paspor

tinggal seminggu ataupun sebulan lagi. Akhirnya, batal. Tentu, kondisi tersebut pernah dialami siapapun.Solusinya cuma satu, segera ganti paspor, enam bulan sebelum habis masa berlakunya. Kemanapun negara tujuan Anda, dipastikan tidak boleh masuk ke negara tersebut.

"Itu merupakan ketentuan dan peraturan yang berlaku di seluruh dunia. Untuk itulah segera cek paspor Anda. Jikalau enam bulan lagi masa tenggangnya, melapor ke imigrasi dan ganti paspor Anda," imbau Kasubag Tata Usaha (TU) Imigrasi Kelas I Padang, Harmen kepada Singgalang, Rabu (27/5).Pastikan paspor Anda minimal masih berlaku enam bulan pada hari keberangkatan. Tidak ada pengecualian, kendati Anda hanya untuk satu hari saja berpergian keluar negeri.

Masa berlaku tersebut, sesuai dengan penjelasan pasal 8 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian.Jika di luar negeri, paspor adalah 'nyawa'. Untuk itu, segera perbaharui paspor sebelum enam bulan masa berlaku atau kadarluarsa. Para pemohon paspor hendaknya membawa berkas Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, ijazah dan buku nikah. Kantor Imigrasi Padang sudah buka pada pukul 05.00 WIB.(lenggo)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini