[caption id="attachment_51862" align="alignnone" width="530"] Ilustrasi. (antara)[/caption]PADANG - Sebanyak 9.730 kepala keluarga (KK) belum memiliki jamban dan masih memanfaatkan aliran sungai untuk keperluan mandi cuci dan kakus (MCK)
"Data ini kami ambil dari setiap puskesmas yang terdadat di 11 kecamatan," kata Kepala DKK Padang, Feri Mulyani kepada Singgalang, baru-baru ini.Feri Mulyani mengatakan, dari 11 kecamatan tersebut ada dua kecamatan yang terbanyak yang belum memiliki MCK, yakni Kuranji dan Pauh. Selain itu, ada juga golongan KK yang sudah memiliki jamban, namun masih belum dikatakan layak.
"Kami juga mendata ada MCK milik warga yang belum layak, sebanyak 2863 KK," ujar Feri Mulyani.Dikatakan, untuk kategori MCK yang belum layak ini tersebar di Padang Barat, Koto Tangah, Kuranji, Lubuk Begalung, Lubuk Kilangan dan Padang Selatan."Data yang kita himpun ini terhitung dari data setiap KK yang terdapat pada satu rumah," ujarnya. (deri)
Editor : Eriandi