9 Perlintasan Kereta Api di Pariaman Belum Miliki Portal

×

9 Perlintasan Kereta Api di Pariaman Belum Miliki Portal

Bagikan berita
Foto 9 Perlintasan Kereta Api di Pariaman Belum Miliki Portal
Foto 9 Perlintasan Kereta Api di Pariaman Belum Miliki Portal

 PARIAMAN - Pihak Kepolisian menyebutkan, terdapat sembilan titik perlintasan sebidang kereta api yang tidak memiliki portal atau palang pengamanan bagi pengguna jalan di Kota Pariaman.

"Sembilan titik perlintasan itu berada di sepanjang jalur kereta api mulai dari arah stasiun Pariaman hingga stasiun Kurai Taji. Semuanya tidak memiliki portal," kata Kapolres setempat, AKBP Riko Junaldi, di Pariaman, Selasa (7/7).Menurut dia, hal tersebut harus diatasi dengan cepat oleh pemkot setempat karena sangat berisiko terhadap pengguna jalan raya yang akan melintasi jalan.

"Saya telah berkomunikasi langsung dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumbar, dimana pihak KAI menyebutkan terkait masalah perlintasan sebidang merupakan kewajiban dari pemerintah kota setempat," ucapnya.Hal itu kata dia sudah diatur dalam UU No.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Ketua DPRD Pariaman, Mardison Mahyudin menyebutkan pihak legislatif akan kembali mempelajari undang-undang tentang perkeretaapian terkait perlintasan sebidang."Sebenarnya sudah lama kami mengingatkan kepada dinas terkait tentang masalah perlintasan sebidang, namun kendala untuk pelaksanaanya terletak pada angggaran kita," kata dia.

Dia menerangkan, jika memang hal tersebut merupakan kewajiban pemkot, maka hal tersebut wajib ditindaklanjuti agar tidak ada masalah yang tidak diinginkan. (*/lek)Sumber: antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini