Agung: Kami Tak Terpengaruh Putusan PTUN Jakarta

×

Agung: Kami Tak Terpengaruh Putusan PTUN Jakarta

Bagikan berita
Agung: Kami Tak Terpengaruh Putusan PTUN Jakarta
Agung: Kami Tak Terpengaruh Putusan PTUN Jakarta

[caption id="attachment_6217" align="alignnone" width="3000"]Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono (tengah) membetulkan kaca mata saat menghadiri sidang di PTUN , Jakarta (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol Agung Laksono (tengah) membetulkan kaca mata saat menghadiri sidang di PTUN , Jakarta (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)[/caption]JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyatakan pihaknya tidak terganggu dengan putusan PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Aburizal Bakrie.

"Kami tidak terganggu dan kami akan tetap konsisten menjalankan amanat Mahkamah Partai Golkar dengan menuntaskan pelaksanaan konsolidasi organisasi hingga tingkat kabupaten atau kota dan provinsi se-Indonesia," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5).Pelaksanaan konsolidasi dengan kader daerah akan diikuti penyelenggaraan musyawarah daerah oleh DPD Partai Golkar, selambat-lambatnya hingga akhir Oktober 2015.

Agung menekankan, pihaknya siap mengikuti semua tahapan pilkada yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).Pihaknya mengaku membuka kesempatan kepada seluruh kader Partai Golkar dan putra daerah terbaik yang akan maju dalam pilkada serentak di 269 daerah, untuk mendaftarkan diri melalui DPD Partai Golkar di daerahnya masing-masing.

Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bakal menguji popularitas dan elektabilitas para calon kepala daerah melalui survei yang dilakukan lembaga kredibel dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, kapasitas, dan rekam jejak calon kepala daerah. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini