Ahok Ditetapkan Menjadi Tersangka

×

Ahok Ditetapkan Menjadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Foto: Antara)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Foto: Antara)

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menyatakan Gubernur DKI Jakarta atau biasa disapa Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan Alquran.

Keputusan ini dibuat murni didasari pertimbangan hukum bukan karena adanya tekanan masyarakat. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyadari keptusan yang diambil memiliki risiko. Namun, pihaknya siap menghadapi risiko terburuk sekalipun.

“Demo mayoritas masyarakat adalah demo untuk menuntut proses hukum. Polri tidak tertekan pada itu, kita bekerja pada fakta-fakta hukum objektif sesuai aturan dan sistem pembuktian hukum yang ada di Indonesia,” ujar Tito dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2016).