Akomodir Kepentingan Daerah, DPD Inventarisasi Masalah Prolegnas

×

Akomodir Kepentingan Daerah, DPD Inventarisasi Masalah Prolegnas

Bagikan berita
Foto Akomodir Kepentingan Daerah, DPD Inventarisasi Masalah Prolegnas
Foto Akomodir Kepentingan Daerah, DPD Inventarisasi Masalah Prolegnas

[caption id="attachment_57761" align="alignnone" width="522"]Anggota DPD RI Nofi Chandra menyerahkan cinderamata. (*) Anggota DPD RI Nofi Chandra menyerahkan cinderamata. (*)[/caption]PADANG - Sebelum menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) berkaitan dengan kepentingan daerah, DPD-RI melalui Panitia Pembuat Undang-Undang (PPUU) melaksanakan Fokus Group Discusion (FGD) Inventarisasi Masalah Prolegnas (Program Legislasi Nasional) 2018.

Kegiatan FGD perdana diadakan di Jorgayakarta bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Jogyakarta yang diikuti para akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat setempat, Rabu (6/9) di kantor DPD perwakilan Yogyakarta."Inventarisasi Masalah Prolegnas esensinya lebih untuk menghimpun aspirasi daerah yang akan diakomodir menjadi regulasi berpihak kepada daerah-daerah," kata senator RI asal pemilihan Sumatera Barat H. Nofi Candra melalui telepon pintarnya kepada Singgalang.

Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua PPUU DPD-RI, Nofi Candra menyebutkan Rancangan UU yang akan dibahas DPD-RI tahun 2018 merupakan masukan-masukan dari daerah agar RUU yamg akan dilahirkan kelak tidak terpusat atau terkesan Jakarta sentris, tetapi benar-benar lebih menonjilkan kepentingan daerah.Anggota Komite III DPD-RI itu menyebutkan, untuk tahap pertama FGD digelar di dua tempat, yakni dengan UGM Jogyakarta dan dengan Universitas Sriwijaya Palembang.

Dari kegiatan FGD yang dilakukan, Nofi Candra menilai harapan masyarakat cukup tinggi agar lembaga DPD-RI diberi kewenangan lebih luas untuk memutuskan UU yang berkaitan dengan kepentingan daerah.Terkait dengan kepentingan daerah Sumatera Barat yang diwakilinya, Nofi Candra berkeinginan pada kegiatan FGD Inventaris masalah Prolegnas berikutnya dilaksanakan atas inisiatif Pemprov Sumbar. (rusmel)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini