[caption id="attachment_57996" align="alignnone" width="650"] Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis (bayu)[/caption]LIMAPULUH KOTA - Anggota DPRD Limapuluh Kota, Tedi Sutendi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan di kawasan Bukit Air Suci Pilubang, Harau, Minggu (10/9).
"Hari ini kami menetapkan satu tersangka lagi. Inisial TS (Tedi Sutendi), terkait peristiwa berdarah di kawasan BukitAir Suci Pilubang, Harau," kata Kapolres limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, Rabu (13/9) sore.
Ia belum memastikan kapan politisi Hanura itu akan ditindaklanjuti penyidik. "Sampai sekarang, saudara TS masih diRSUP M Djamil Padang," urainya.Sebelum menetapkan Tedi sebagai tersangka, sehari sebelumnya penyidik Satreskrim telah menetapkan adik kandungnya, Tito alias Pito sebagai tersangka atas tewasnya seorang petani di Pilubang, Harau, tersebut.Kakak-adik itu dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 170 ayat 2 angka (3) dan Pasal 351 KUHP, terkait tewasnya warga Pilubang Erwin syahputra (34) dalam insiden itu. (bayu)
Editor : Eriandi