Anggota DPRD Padang Reses di Dapil

×

Anggota DPRD Padang Reses di Dapil

Bagikan berita
Anggota DPRD Padang Reses di Dapil
Anggota DPRD Padang Reses di Dapil

[caption id="attachment_4826" align="alignnone" width="649"]Gedung DPRD Padang. (net) Gedung DPRD Padang. (net)[/caption]PADANG - Memasuki masa reses dalam masa sidang III tahun 2016, tidak semua anggota DPRD Padang mengambil waktu untuk bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) yang telah ditetapkan oleh Badan Musywarah (Bamus). Agenda reses sendiri dimulai dari 1-5 Desember.

Menurut informasi di sekretariat DPRD, dari 45 anggota dewan hanya 23 orang yang melaksanakan reses sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dari jumlah itu, empat anggota Fraksi Perjuangan Bangsa melaksanakan reses tanpa mengambil uang dari dana APBD. Sementara 22 anggota dewan lainnya tidak mengambil reses sama sekali.Para wakil rakyat kota ini akan melaksanakan reses untuk menjemput aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya selama 5 hari.

Terkait reses tersebut telah diatur dalam Peraturan DPRD Padang No1 Tahun 2015 tentang Tata Tertib DPRD pada Bab XV Sidang dan Reses Bagian Kedua pasal 189 dibunyikan, ‘Jadwal dan kegiatan acara selama masa reses sebagaimana dimaksud pada ayat (2, masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat), ditetapkan pimpinan DPRD setelah mendengar pertimbangan Badan Musyarawarah. (bang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini