ASN Sumbar Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

×

ASN Sumbar Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

Bagikan berita
Foto ASN Sumbar Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg
Foto ASN Sumbar Dilarang Pakai Elpiji 3 Kg

[caption id="attachment_51980" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Pemprov Sumbar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) minta Pertamina untuk menata ulang tata niaga gas elpiji 3 kg. Sebab, dengan penjualan saat ini gas tersebut cenderung disalahgunakan.

"Kita sifatnya hanya koordinasi, kewenangan tetap sama Pertamina, selaku penyalur. Kita tetap minta Pertamina untuk mengamati pertimbangan di lapangan saat ini," sebut Kepala Dinas Perindag Sumbar, Asben Hendri, Selasa (12/9).Dikatakannya, saat ini pemerintah hanya bisa  mengawasi, tanpa ada bisa menindak. Selain itu juga hanya menghimbau, tidak bisa memerintahkan. Dengan itu, mekanisme pasar berjalan begitu saja di lapangan.

"Kita tahu, sekarang tata niaga elpiji ini berada pada Pertamina, kalaupun kita terlibat hanya pengawasan itupun sifatnya koordinasi,"ulasnya.Sementara langkah yang telah dibuat Pemprov Sumbar untuk membantu masyarakat agar tidak kesulitan mendapatkan elpiji 3 kg tersebut, melarang Aparatur Sipil Negara (ASN). Imbauan itu diberikan pada ASN di Sumbar. (yose)

S

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini