Bandar Ganja 31 Kg Ditangkap Polda Sumbar

×

Bandar Ganja 31 Kg Ditangkap Polda Sumbar

Bagikan berita
Bandar Ganja 31 Kg Ditangkap Polda Sumbar
Bandar Ganja 31 Kg Ditangkap Polda Sumbar

[caption id="attachment_59157" align="alignnone" width="650"]Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS serta perwira lainnya memberikan keterangan, Jumat (13/10). (guspa) Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Syamsi, didampingi Direktur Narkoba, Kombes Kumbul KS serta perwira lainnya memberikan keterangan, Jumat (13/10). (guspa)[/caption]PADANG - Bandar ganja lintas provinsi diringkus anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar. Dalam penangkapan itu sebanyak 31 kilo ganja kering disita dari tiga tersangka.

Ketiganya berinisial IS (25), MY (21) dan ES (24) kini mendekam di tahanan Mapolda Sumbar. Tersangka diringkus di lokasi berbeda, Kamis (12/10) dinihari. Polisi juga menyita Avanza BA 1931 BP, sebagai barang bukti.Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, Kombes Syamsi, Wadir AKBP Yulmar Tri Hilmawan serta para Kasubdit, Jumat (13/10) menuturkan ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

IS dan MY dibekuk di Jalan Raya Padang Sago, depan MTsN 2 Pariaman, sekitar pukul 23.30 WIB. Dari kedua tersangka disita ganja kering sebanyak 11 pak besar (11 kg). Setelah mendapatkan barang bukti tersangka digelandang petugas untuk pengembangan selanjutnya. Dari pengembangan polisi ditangkap pula ES. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini