Batas Perekaman e-KTP Ditunda Hingga Pertengahan 2017

×

Batas Perekaman e-KTP Ditunda Hingga Pertengahan 2017

Bagikan berita
Batas Perekaman e-KTP Ditunda Hingga Pertengahan 2017
Batas Perekaman e-KTP Ditunda Hingga Pertengahan 2017

SEMARANG - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017 mendatang."Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data, red) e-KTP," katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9).

Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.Untuk itu batas waktu perekaman data e-KTP yang semula khir September ini diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang, untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan. (aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini