Beda Jauh dari Walinagari, Tunjangan Bamus Minim

×

Beda Jauh dari Walinagari, Tunjangan Bamus Minim

Bagikan berita
Foto Beda Jauh dari Walinagari, Tunjangan Bamus Minim
Foto Beda Jauh dari Walinagari, Tunjangan Bamus Minim

 [caption id="attachment_60262" align="alignnone" width="544"]Anggota DPD RI Leonardy Harmaini. (*) Anggota DPD RI Leonardy Harmaini. (*)[/caption]

PADANG - Banyak hal menarik yang diungkapkan masyarakat di daerah pemilihan Aanggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa. Selama menjalani masa reses dari 21 Oktober hingga 12 November, dia mendapatkan banyak masukan sekaitan dana alokasi umum nagari, dana desa hingga kegiatan pemanfaatan dana tersebut.“Pendapat walinagari dan Bamus bisa berbeda menyikapi hal ini, disebabkan pendapatan yang berbeda,” ujarnya, Minggu (12/11) di Padang.

Leo menjelaskan, Bamus Nagari merupakan lembaga yang menjadi perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari. Walinagari dan Bamus ibarat walikota/bupati dengan DPRD.Sama halnya dengan walikota dan bupati bersama DPRD menentukan APBD. Maka di tingkat nagari, walinagari dan Bamus yang membahas dan menyetujui bersama Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APB Nagari).

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Administratif dan Keuangan Pimpinan DPRD, Pendapatan Ketua DPRD Provinsi setara dengan gaji pokok gubernur, wakilnya 80 persen dari gaji ketua. Sementara anggota mempunyai pendapatan 75 persen dari gaji ketua. Harusnya, berdasar peraturan ini, Ketua Bamus berhak mempunyai tunjangan lebih besar dari yang mereka terima saat ini,” tegas pria yang kerap dipanggil Bang Leo ini.Diakui Leo, pengaturan pendapatan antara walinagari dan tunjangan Bamus tentu mengacu pada pendapatan asli daerah (PAD) masing-masing. Bupati dan walikota seharusnya bisa mengatur dengan sebaiknya.

Gubernur perlu memberi perhatian terhadap hal ini. Aturan yang dibuat gubernur bisa jadi acuan bagi bupati/walikota. Dengan cara ini, besar tunjangan lebih merata di Sumbar.Di Padang Pariaman, Leo menemukan kenyataan ketika walinagari mendapatkan gaji Rp3 juta, Ketua Bamus mendapatkan tunjangan Rp300.000, wakil ketua Rp250.000 dan anggota Bamus peroleh tunjangan Rp200.000. Di Agam, tunjangan Bamus lebih tinggi, Rp550.000. Lebih tinggi lagi Rp 900 000 seperti yang diterapkan Kabupaten Solok. Meski sudah ada peraturan bupati seperti di Solok yang mengatur namun tetap terpaut jauh dari gaji walinagari. (zul)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini