Begini Prosedur Laporkan Rumah Sakit 'Nakal' ke BPJS

×

Begini Prosedur Laporkan Rumah Sakit 'Nakal' ke BPJS

Bagikan berita
Begini Prosedur Laporkan Rumah Sakit 'Nakal' ke BPJS
Begini Prosedur Laporkan Rumah Sakit 'Nakal' ke BPJS

[caption id="attachment_3965" align="alignnone" width="724"]BPJS Kesehatan (net) BPJS Kesehatan (net)[/caption]JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim masih banyak kasus pelanggaran dari rumah sakit. Khususnya kepada para peserta pengguna kartu BPJS Kesehatan.

Staf Ahli Direksi Bidang Komunikasi dan Partisipasi Masyarakat BPJS Kesehatan, Irfan Humaid mengatakan pihaknya tidak bisa secara rinci menyebutkan jumlah keluhan dari peserta BPJS Kesehatan. Namun dari empat ratus juta penerima layanan masih banyak yang mengeluhkan tidak sesuainya pelayanan yang di rumah sakit."Karena setiap daerah harus dilihat datanya, artinya dari 400 juta penerima manfaat masih banyak yang mengadu," ujarnya saat ditemui dalam acara diskusi di Hotel Ibis, Jakarta, Rabu (4/10).

Oleh karena itu lanjut Irfan, masyarakat di minta aktif untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang buruk dari rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Khususnya jika masyarakat mendapatkan pengurangan pelayanan yang berbeda atau lebih rendah dari yang seharusnya."Saya tegaskan tidak ada pengurangan manfaat, kalau ada kasus apapun rumah sakit, bisa melakukan pengaduan agar bisa dilakukan tindakan, yang terpenting adalah tindak lanjutnya. Itu kan butuh perbaikan kita," jelasnya.

Menurutnya, BPJS Kesehatan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melakukan pengaduan atau pelaporan terhadap program layanan kesehatan yang diperoleh masyarakat dari rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan."Bisa hubungi 1500 400 itu 24 jam, bisa juga melalui twitter, facebook atau email BPJS Kesehatan," kata Irfan dikutip dari okezone.

"Tapi harus spesifik, rumah sakitnya mana, kejadiannya kapan, identitas pesertanya siapa, kalau perlu nomor yang bisa dihubungi, supaya bisa ditindaklanjuti oleh manajemen, kalau tidak spesifik kami sulit tindak lanjutnya," imbuhnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini