Bekraf Buka 93 Lowongan CPNS, Berminat?

×

Bekraf Buka 93 Lowongan CPNS, Berminat?

Bagikan berita
Bekraf Buka 93 Lowongan CPNS, Berminat?
Bekraf Buka 93 Lowongan CPNS, Berminat?

 [caption id="attachment_3788" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]

JAKARTA - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) membukan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) 2017 sebanyak 93 orang. Hal ini menindaklanjuti Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 78 Tahun 2017.Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan, Bekraf memiliki misi membangun ekosistem yang mampu mendorong pertumbuhan usaha baru ekonomi kreatif (ekraf), peningkatan nilai tambah produk ekraf dalam perekonomian nasional dan menghasilkan produk unggulan ekraf yang terkenal dan digemari di pasar global.

Atas besarnya tugas itu, maka dibutuhkan pegawai selain kualitas tapi kuantitas. Pasalnya tuga bekraf ke depan akan semakin sibuk dan banyak."Saya sampaikan bahwa kebutuhan kami di Bekraf akan pegawai CPNS sudah dibutuhkan dan bisa dikabulkan. Untuk itu kami mengundang putra-putri terbaik bangsa, generasi muda Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS 2017," ujarnya di Kantor Bekraf yang berada di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Triawan mengatakan, sebenarnya jumlah CPNS Bekraf ada 100 orang, namun 7 orang itu diperoleh dari Kementerian Keungan (Kemenkeu)."Jadi dari Kemenkeu ada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) kita minta 7 orang untuk mengerjakan keuangan mulai dari auditor sampai pengelolaan keuangannya. Sementara 93 CPNS melalui tahap seleksi umum,"tuturnya.

Untuk seleksi masuk ada empat tahap yakni seleksi administrasi, kompetensi dasar, dokumentasi fisik lamaran dan kompetensi bidang seperti tes psikotes dan tes kesehatan. Triawan mengatakan, semua informasi, formasi, persyaratan dan lainnya bisa dilihat di web bekraf.go.id."Mari kita ajak 93 putra-putri terbaik bangsa dengan 35 jabatan, empat kriteria formasi cum laude, disabilitas, putra-putri asli Papua dan umum,"tandasnya. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini