Besok Dilantik, Calon Ketua Hipmi Sumbar Tersangka

×

Besok Dilantik, Calon Ketua Hipmi Sumbar Tersangka

Bagikan berita
Besok Dilantik, Calon Ketua Hipmi Sumbar Tersangka
Besok Dilantik, Calon Ketua Hipmi Sumbar Tersangka

[caption id="attachment_61701" align="alignnone" width="650"] Sejumlah Pengurus Hipmi Sumbar menanggapi pentapan status tersangka M. Iqra Chissa (arief pratama)[/caption]PADANG - Penyidik Polresta Padang menetapkan M. Iqra Chissa, salah seorang calon Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumbar sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat terkait digunakannya sertifikat Ditlatda yang diduga palsu.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SPH2P) No. B/1906/XI/2017/Reskrim yang ditandatangani Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang Kompol Daeng Rahman disebutkan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi.Selain saksi pelapor DS Zirsanjaya, ada belasan saksi lainnya yang dimintai keterangan, terutama peserta Diklat pada 2015 di Kota Padang, termasuk ahli. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, penyidik kemudian meningkatkan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan dan menetapkan terlapor sebagai tersangka.

Kapolresta Padang Kombes Chairul Azis yang dihubungi tak membantah pihaknya meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.Sertifikat tersebut digunakan M. Iqra sebagai salah satu syarat untuk pencalonan Ketua Hipmi Sumbar dalam Musda beberapa waktu lalu. Sementara Iqra sendiri diduga tidak mengikuti Diklat tersebut. Rencananya hari ini yang bersangkutan akan dikukuhkan Ketua BPP HIPMI, Bahlil Lahadalia di Padang.

Pengurus Hipmi Sumbar Yuta Pratama, Ikhsan Fausta Alinea, Dady Fatria dan lainnya serta Dewan Pembina Hipmi Vidi Dolvin tak kaget dengan status tersangka tersebut. Pasalnya dari awal pihaknya sudah mengingatkan hal tersebut, tetapi tak diindahkan termasuk oleh pengurus pusat. “Kalau proses hukum, tentunya kami serahkan ke aparat hukum,” ulas mereka di Padang, Minggu (17/12).Sementara M. Iqra yang dihubungi enggan berkomentar soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Yang jelas katanya, tak ada hubungannya dengan pelantikan dirinya sebagai Ketua Hipmi Sumbar.

Sebelumnya ia membantah menggunakan sertifikat bodong untuk maju dalam pemilihan Ketua BPD Hipmi Sumbar. Menurutnya, isu sertifikat bodong dihembuskan untuk menjegal dirinya terpilih sebagai ketua Hipmi."Saya pernah mengikuti Diklatda BPD Hipmi Sumbar. Sertifikat Diklatda yang dikeluarkan atas nama saya diterbitkan BPD Hipmi Sumbar dua tahun lalu, tepatnya 16 Oktober 2015. Jadi, apabila dikatakan Sertifikat Diklatda ini bodong, itu tidak benar," katanya beberapa waktu lalu. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini