Besok, KPK Periksa Gubernur Jambi

×

Besok, KPK Periksa Gubernur Jambi

Bagikan berita
Besok, KPK Periksa Gubernur Jambi
Besok, KPK Periksa Gubernur Jambi

[caption id="attachment_61289" align="alignnone" width="650"] Gubernur Jambi Zumi Zola (antara)[/caption]JAMBI - Kasus dugaan suap RAPBD 2018 yang menyeret 4 pejabat di Provinsi Jambi terus bergulir. Rencananya giliran Gubernur Jambi Zumi Zola akan dipanggil menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (5/1).

Informasi tersebut dibenarkan langsung Zumi Zola kepada sejumlah media saat jumpa pers di Rumah Dinas Gubernur Jambi di kawasan Ancol, Pasar, Kota Jambi, Kamis (4/1).Dia mengaku, sudah menerima surat pangilan dari KPK beberapa hari lalu. "Saya Insya Allah besok akan hadir di sana (KPK). Saya datang sebagai saksi. Ada pangilan harus kita hormati," ujarnya.

Diakui Zola, sebagai warga negara Indonesia yang baik dirinya akan mengikuti prosedur dari KPK. "Jangan terjebak dengan asumsi-asumsi yang tidak benar. Kita tunggu sampai ada hasil pemeriksaannya," tegasnya mengutip okezone.Selain itu, Zola juga meminta semua pihak bersabar dalam kasus dugaan suap RAPBD 2018 hingga KPK mengeluarkan pernyataan resminya. "Yang kita pegang pernyataan resmi KPK agar tidak terjadi fitnah," sambungnya.

Dirinya menilai, KPK tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif terkait kasus tersebut. "KPK mengeluarkan pernyataan ada dasar hukumnya, bukan kata katanya," urainya dikutip dari okezone.Sebagaimana diketahui, akhir tahun 2017, warga Jambi digegerkan atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2018.

Dalam pemeriksaan KPK tersebut, 4 orang sudah ditetapkan tersangka, yakni tiga orang dari Pemerintah Provinsi Jambi, yakni Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, Saipudin Asisten III, Arpan selaku Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi dan satu tersangka dari anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono. (aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini