Besok, KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2019

×

Besok, KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Bagikan berita
Foto Besok, KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2019
Foto Besok, KPU Buka Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2019

parpolMEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuat pendaftaran bagi partai politik yang ingin menjadi peserta pemilihan umum (pemilu) 2019 mendatang. Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 3 September 2017 besok, hingga 16 Oktober 2017 mendatang."Iya, mulai besok kita buka pendaftaran sampai 16 Oktober 2017. Setelah itu kita akan lakukan verifikasi administrasi,"ujar Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea di sela-sela pelaksanaan Bimbingan Teknis Tata Cara Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang diselenggarakan di Le Polonia Hotel, Medan, Senin (2/10/2017).

Dalam verifikasi administrasi itu, lanjut Mulia, mereka akan meneliti dokumen kelengkapan kepengurusan, keanggotaan, kantor sekretariat partai hingga sebarannya di Sumatera Utara. Hasil verifikasi administrasi itu kemudian akan diumumkan dan ditetapkan sebagai partai politik yang akan diverifikasi faktual pada 2-11 Desember 2017 mendatang."Tanggal 16-17 November kita akan sampaikan kepada partai politik terkait kekurangan administrasi yang harus mereka penuhi. Mereka kemudian kita berikan waktu Sampai 1 Desember 2017 untuk melengkapi kekurangannya,"jelas Mulia.

Verifikasi faktual sendiri akan berlangsung 15-21 Desember 2017. Partai yang dinyatakan lolos verifikasi faktual akan diumumkan dan ditetapkan sebagai partai politik peserta pemilu pada 15-17 Februari 2018."Kita harap teman-teman dari partai kooperatif dalam seluruh proses verifikasi. Sehingga prosesnya bisa berjalan lancar dan tak merugikan pihak manapun," tegas Mulia.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Perindo Sumut, Rudi Zulham Hasibuan mengatakan pihaknya sudah siap mengikuti verifikasi faktual yang akan dilaksanakan KPU."Kita sudah siap 100 persen, dan yakin optimis lolos verifikasi," tukas Rudi. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini