Besok, KPU Padang Lantik Anggota PPK dan PPS

×

Besok, KPU Padang Lantik Anggota PPK dan PPS

Bagikan berita
Besok, KPU Padang Lantik Anggota PPK dan PPS
Besok, KPU Padang Lantik Anggota PPK dan PPS

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"]KPU  (net) KPU (net)[/caption]PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menetapkan nama-nama calon anggota PPS dan PPK terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan hasil rapat Pleno 9 November.

Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan, sebanyak 55 calon anggota PPK akan ditempatkan di 11 kecamatan dengan rincian 5 orang per kecamatan. Sementara 312 anggota PPS akan ditempatkan di 104 kelurahan dengan 3 orang per kelurahan.Bagi calon anggota PPK dan PPS yang telah ditetapkan itu akan dilakukan pelantikan pada Sabtu (11/11/2017). Riki melanjutkan, nama-nama calon anggota PPK dan PPS yang terpilih diwajibkan hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah itu.

"Acara dilaksanakan di Hotel Inna Muara dimulai pukul 08.30 WIB dan calon anggota wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai," tambahnya.Dia menambanhkan, bagi calon anggota laki-laki diwajibkan mengenakan baju batik, sementara calon anggota perempuan wajib mengenakan baju kurung. (bambang)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini