BI Longgarkan Kembali LTV di Triwulan III

×

BI Longgarkan Kembali LTV di Triwulan III

Bagikan berita
Foto BI Longgarkan Kembali LTV di Triwulan III
Foto BI Longgarkan Kembali LTV di Triwulan III

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan akan mengeluarkan peraturan mengenai pelonggaran aturan pembiayaan perumahan, dengan penyesuaian kembali rasio pembiayaan perbankan terhadap nilai agunan (loan to value/LTV), pada kuartal III 2016.Bank sentral masih mengkaji apakah pelonggaran tersebut dengan dinaikannya kembali rasio LTV, sehingga uang muka akan menurun, ataukah perluasan pembiayaan inden yang saat ini hanya diperbolehkan untuk pembelian rumah pertama, kata Agus di Jakarta, Senin.

"Tentu ini harus dilihat secara lebih dalam apakah uang muka akan dikurangi ataukah diperkenankan pembiayaan dengan sistem inden," ujar dia.Pada November 2015 lalu, BI sudah menaikkan porsi LTV sebagai pelonggaran makroprudensial menjadi 80 persen dari 70 persen. Sehingga uang muka yang dibayarkan nasabah menurun menjadi 20 persen dari 30 persen. (*/aci)

Sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini