Bikin Semangat, Pedagang Ayam Konsumsi Sabu

×

Bikin Semangat, Pedagang Ayam Konsumsi Sabu

Bagikan berita
Bikin Semangat, Pedagang Ayam Konsumsi Sabu
Bikin Semangat, Pedagang Ayam Konsumsi Sabu

[caption id="attachment_3479" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Seorang pedagang ayam bernama Nofriandi (30), mesti dimeja hijaukan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (13/7) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Warga Batung Taba, Kecamatan Lubuk Begalung ini mengaku mengkonsumsi barang haram itu agar semangat dalam bekerja.

"Saya sudah memakai sabu-sabu ini selama satu bulan. Saya memakai sabu-sabu ini agar semangat bekerja dan mata melek," ujar terdakwa dihadapan majelis hakim yang diketuai Lifiana Tanjung dengan anggotanya Suratni dan Sihol Boang Manalu.Terdakwa mengaku menggunakan sabu-sabu itu ditempatnya berjualan ayam di Paraklaweh."Saya memakai sabu-sabu itu menjelang subuh," tukasnya.

Terdakwa menyebutkan, saat penangkapan yang dilakukan polisi pada sore hari, 12 April 2017, barang bukti merupakan sisa pakainya dengan berat 0,04 gram. Sabu-sabu itu dibeli terdakwa dari Anton (DPO). Kemudian Anton sendirilah yang mengantarkan barang haram itu ke kedainya.Terdakwa mengutarakan bahwa dirinya sudah kenal Anton ketika sama-sama mendekam di penjara."Dua minggu setelah saya keluar dari penjara, saya dapat sabu-sabu dari Anton,"bebernya.

Di persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mulyana Safitri menghadirkan saksi dari kepolisian yaitu Dian dan Feri Mulyawan. Menurut Dian, penangkapan terdakwa berawal dari informasi yang diterima oleh kepolisian bahwa ada orang yang membawa sabu-sabu dari Pampangan menuju Paraklaweh. "Kemudian kami melakukan pengecekan dan ternyata informasi itu benar. Selanjutnya kami amankan terdakwa di pinggir jalan," kata Dian yang dibenarkan oleh Feri. (yuki)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini