BPJS Disarankan Adopsi Konsep Koperasi

×

BPJS Disarankan Adopsi Konsep Koperasi

Bagikan berita
BPJS Disarankan Adopsi Konsep Koperasi
BPJS Disarankan Adopsi Konsep Koperasi

[caption id="attachment_3965" align="alignnone" width="724"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]JAKARTA - Pengamat Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses), Suroto mengatakan model dan konseptual koperasi yang bersifat "self help through mutual help" paling sesuai untuk pengelolaan dana BPJS.

"Secara konseptual, koperasi adalah organisasi untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama atau 'self help through mutual help'. Jadi prinsipnya adalah membangun solidaritas antarwarga negara dan non-profit. Jadi sifatnya mutual, bukan dibudget melalui APBN atau dikembangkan secara komersial," katanya di Jakarta, Sabtu (8/8).Oleh karena itu, ia berpendapat model koperasi itulah yang paling sesuai untuk pengelolaan dana BPJS.

Apalagi bila skema pembayaran preminya disesuaikan seperti yang ada sekarang."Sebutlah simpanan wajib yang dibayar setiap bulannya seperti yang dilakukan BPJS selama ini," katanya.

Bahkan dana-dana yang tidak terklaim bisa disebut sebagai tabungan yang peruntukannya ditentukan secara bersama misalnya untuk membiayai proyek di sektor riil yang membantu pekerja.Ia mencontohkan, misalnya untuk mendirikan toko koperasi konsumsi yang dimiliki oleh seluruh warga negara.

Sementara pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat sendiri secara demokratis dari, oleh, dan untuk mereka, sedangkan pemerintah membayar premi bagi warga yang tidak mampu.Pemerintah selain itu juga dapat mengalokasikan pembiayaan melalui Kemenkes untuk mendukung pengembangan rumah sakit milik masyarakat agar bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.

"Dana yang ada dikelola secara transparan. Direksinya dipilih oleh masyarakat dan manajemenya bekerja profesional untuk dipertanggungjawabkan ke seluruh masyarakat secara terbuka. Masyarakat dilibatkan untuk menentukan anggaran dan program kerja BPJS," katanya.Ia berpendapat, dengan konsep BPJS koperasi dan didukung rumah-rumah sakit milik warga itu maka Indonesia bisa meminimalisir konflik di bidang medis.

"Skema koperasi adalah jalan kerja sama, bukan hanya konsensus untuk menghindari konflik yang ada dalam pola pengelolaan BPJS yang ada sekarang ini," katanya.Selain itu menurut dia konsep asuransi koperasi ini adalah bukan untuk mengejar keuntungan.

"Ini adalah satu model untuk menghindari jebakan riba, menetapkan satu pendapatan tetap dari invetasi, qimar atau maisir seperti perjudian dan spekulasi, gharar dan juhala atau probabilitas risiko seperti yang terjadi dalam asuransi komersiil," katanya.Dalam asuransi koperasi ini tidak terdapat unsur ushuri atau ekploitasi serta hal yang meragukan sehingga sesuai dengan hukum Islam atau syar'i.

Konsep koperasi ini juga berdampak sosial dengan menumbuhkan sikap kolektifitas yang sesuai dengan prinsip gotong royong."Jadi banyangkan kalau kita bisa membangun konsep ini bagi 252 juta rakyat Indonesia? Ini akan jadi kekuatan besar dan luar biasa," katanya.(*/aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini