BPK Ungkap Temuan Rp45 M di Pemprov Sumbar, Ini Rinciannya

×

BPK Ungkap Temuan Rp45 M di Pemprov Sumbar, Ini Rinciannya

Bagikan berita
Foto BPK Ungkap Temuan Rp45 M di Pemprov Sumbar, Ini Rinciannya
Foto BPK Ungkap Temuan Rp45 M di Pemprov Sumbar, Ini Rinciannya

[caption id="attachment_7088" align="alignnone" width="650"]BPK (net) BPK (net)[/caption]PADANG - Untuk kelima kalinya Pemprov Sumbar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tahun anggaran 2016. Hanya saja BPK menyatakan ada 30 temuan dengan total nilai Rp45 miliar.

“Meskipun kembali mendapat WTP, tanpa mengurangi keberhasilan capaian Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa persoalan yang harus jadi perhatian,” ujar Anggota V BPK RI, Isma Yatun, Senin (22/5).Temuan tersebut merupakan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Temuan SPI antara lain pengendalian atas pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) pada tujuh OPD/Dinas yang tidak diyakini keterjadiannya.

Lalu, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pada Sekretariat DPRD Sumbar tidak diyakini kewajarannya, pertanggungjawaban belanja alat tulis kantor dan bahan habis pakai pada 11 OPD tidak didukung bukti yang lengkap.Selanjutnya, temuan pemeriksaan menyangkut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, diantaranya kelebihan pengadaan barang dan jasa, serta terdapat barang inventaris dikuasai oleh yang tidak berhak.

Dari hasil pemeriksaan itu, BPK dalam laporannya menulis ada 30 temuan dengan nilai anggaran Rp45 miliar. Rinciannya, DED kontruksi jembatan Rp34,2 miliar, BBM pada 7 OPD Rp1,24 miliar, ketidakyakinan belanja pada sekretariat DPRD Sumbar Rp4,24 miliar, alat tulis kantor (ATK) pada 11 SKPD tak ditemukan kwitansi Rp5,4 miliar, dan kelebihan barang dan jasa Rp123,3 juta.Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyatakan, meskipun ada 30 temuan tahun 2016. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 50 temuan. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini