PADANG - Jelang Ramadhan, yang tinggal hitungan hari, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang kembali menggelar razia. Dalam razia kali ini BPOM, menemukan produk pangan kedaluwarsa yang disimpan distributor.
Produk pangan dimaksud berupa 206 dus minuman botol, 30 karung mie instan, minyak goreng 12 dus dan margarine 12 dus."Produk kedaluwarsa itu disimpang dalam gudang. Namun sudah dipisahkan dari barang yang tidak kadaluarsa," terang Kepala BPOM Padang, Zulkifli, pada Singgalang, Jumat (27/5).
Dari temuan tersebut pihaknya akan memanggil pimpinan distributor yang terletak di kawasan Ulut Gadut tersebut.Menurut Zulkifli, target razia jelang Ramadhan yang jatuh 6 Juni 2016, adalah produk kadaluarsa, kemasan rusak, produk tanpa izin edar dan produk yang labelnya tak memenuhi ketentuan.Dalam razia tersebut, BPOM Padang turun bersama sejumlah instansi. Seperti Dinas Kesehatan Kota Padang dan Disperindag. Razia dilakukan di dua lokasi yakni Pasar Banda Buek dan kawasan Ulu Gadut Padang. Yuke
Editor : Eriandi