Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didamping Kasat reskrim Anton Luther kepada Singgalang, Jumat (28/10), tersangka melakukan pencabulan terhadap Rst setelah dibawa jalan-jalan dan makan bakso.
Usai makan bakso, korban minta diantar pulang ke rumahnya. Tetapi di tengah perjalanan Rino mengajak korban lebih dahulu ke rumah tersangka dengan alasan mengambil jaket.
Setiba di rumah tersangka, korban diberi minum jus alpokat. Rst pun pusing.
Dalam kondisi ketidak stabilan itu,tersangka melakukan aksinya dengan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. (tib)
Editor : Eriandi, S.Sos