Cabuli Kemenakan, Paman Bejat Diringkus Polisi

×

Cabuli Kemenakan, Paman Bejat Diringkus Polisi

Bagikan berita
Cabuli Kemenakan, Paman Bejat Diringkus Polisi
Cabuli Kemenakan, Paman Bejat Diringkus Polisi

LUBUK BASUNG - Tersangka E (39), seorang warga Lubuk Mangindo Lubuk Basung yang selama ini menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Agam berhasil diringkus saat sedang berada di salah satu rumah istrinya di Bandar Buat, Padang.Tersangka tersangkut kasus pencabulan terhadap dua beradik kakak di Lubuk Basung, April 2014 lalu. Padahal keduanya merupakan keponakannya.

“Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya Jajaran Polres Agam berhasil meringkus E dan dibawa ke Mako Polres Agam guna dilakukan penahanan dan penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya selama ini,” kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Paur Humasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Rabu (1/7).Sesuai data yang ada, E adalah paman korban. Pelaku melakukan tindakan cabul sejak Januari 2014, dan dilaporkan pada April 2014 ayah korban Acin (57). (mursyidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini