Cerita Korban Pencurian yang Kehilangan Motor Saat Tertidur

×

Cerita Korban Pencurian yang Kehilangan Motor Saat Tertidur

Bagikan berita
Cerita Korban Pencurian yang Kehilangan Motor Saat Tertidur
Cerita Korban Pencurian yang Kehilangan Motor Saat Tertidur

[caption id="attachment_41774" align="alignnone" width="650"]Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri) Pengadilan Negeri Padang (rahmat zikri)[/caption]PADANG - Meski sudah diparkir di dalam rumah, sepeda motor Frandika Alhaq, masih dapat dibawa kabur pelaku pencurian. Saat aksi itu terjadi, korban sedang tidur.

"Peristiwa itu terjadi pada 23 Januari 2017 di rumah saya di Ulak Karang sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu saya sedang tidur dan pintu rumah ditutup tapi tidak dikunci," ujar Frandika yang menjadi saksi di Pengadilan Negeri Padang, Rabu (12/4).Ia baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah diberitahu temannya. "Saat itu teman saya melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan melihat sepeda motor saya tidak ada lagi," sebut korban di hadapan majelis hakim yang diketuai Inna Herlina dengan anggota Sutedjo dan Agus Komarudin.

Korban juga kehilangan ponselnya. "Total kerugian saya yaitu Rp14 juta," sebutnya.Frandika sendiri baru mengetahui pencuri sepeda motor miliknya setelah polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku yaitu M Yadi (26) dan Jeri Darma Putra (22). Saat ini kedua terdakwa mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya di pengadilan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini