Cuma 18 Parpol Lengkapi Dokumen Persyaratan Pendaftaran

×

Cuma 18 Parpol Lengkapi Dokumen Persyaratan Pendaftaran

Bagikan berita
Foto Cuma 18 Parpol Lengkapi Dokumen Persyaratan Pendaftaran
Foto Cuma 18 Parpol Lengkapi Dokumen Persyaratan Pendaftaran

parpolPADANG - Setelah dilakukan perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang resmi menerima 18 partai politik yang telah menyerahkan berkas salinan dokumen persyaratan pendaftaran calon peserta pemilihan umum 2019.Sebelumnya penyerahan dan pendaftaran telah ditutup pada 17 Oktober 2017 pukul 00.00 WIB serta ditambah lagi waktu 1x24 jam untuk perbaikan dan melengkapi kekurangan.

"Setelah dilakukan perbaikan, hanya 18 partai yang menyerahkan kelengkapan pendaftarannya. Partai yang tidak melengkapi itu adalah Partai Idaman, Partai Rakyat dan Partai Parsindo," kata Koordinator Divisi Data KPU Yusrin Trinanda, Rabu (18/10).Semua partai itu adalah Perindo (1.893), PDIP (946), Partai Nasdem (1.396), Partai Gerindra (1.478), PKS (1.084), PSI (957), Partai Golkar (1.698), PKP Indonesia (899), PAN (1.769), Partai Garuda (949), PPP (1.860), PBB (903), Partai Hanura (1.794), PKB (1.023), Partai Berkarya (923), Partai Republik (898), Partai Demokrat (1.066), PIKA (1.127)

Dari 18 partai yang telah menyerahkan dokumen persyaratan ke KPU Kota Padang, ada 6 partai baru, yaitu Perindo, PSI, Garuda, Republik Nusantara, Pika dan Partai Berkarya.Ketua Divisi Hukum KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan tahapan selanjutnya adalah melakukan penelitian administrasi selama 30 hari dimulai dari 17 Oktober hingga 15 November 2017, setelah itu akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual selama 21 hari mulai dari 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018.

"Dalam verifikasi faktual nanti akan dilakukan sampling terhadap daftar anggota partai politik yang sudah diserahkan ke KPU Kota Padang. Kemudian akan diturunkan tim verifikator lapangan untuk melakukan sensus terhadap seluruh sample tersebut," katanya.Riki mengatakan jika nanti ada temuan lapangan yang tidak sesuai dengan salinan dokumen yang telah diserahkan partai politik ke KPU Kota Padang, maka pihaknya akan memanggil partai terkait untuk memperbaiki salinan dokumennya.

Selain itu, sebagai pihak penyelenggara Pemilu, Riki mengharapkan Pilkada serentak 2018 serta Pemilu serentak 2019 mendatang, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam seluruh tahapan. (bambang)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini