Dagang Ganja, Residivis dan Dua Perempuan Ditangkap Polres Agam

×

Dagang Ganja, Residivis dan Dua Perempuan Ditangkap Polres Agam

Bagikan berita
Dagang Ganja, Residivis dan Dua Perempuan Ditangkap Polres Agam
Dagang Ganja, Residivis dan Dua Perempuan Ditangkap Polres Agam

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK BASUNG - Seorang residivis Z (47) ditangkap jajaran Polres Agam dalam kasus perdagangan ganja di Kampuang Jua Jorong Silungkang Kecamatan Palembayan beberapa waktu lalu.

Dia ditangkap bersama dua tersangka lainnya yaitu EJ (47) yang juga istri Z, sedangkan LS (29) warga Medan sebagai pemasok barang bersama suaminya K (29). Tersangka K kabur saat operasi dan dinyatakan DPO oleh Polres Agam.“Kasus ini terus dikembangkan oleh jajaran Polres Agam guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono kepada Singgalang, Jumat (29/12).

Pada saat operasi berhasil disita aparat dari ketiga tersangka sebanyak 503 paket kecil ganja dan 1 bungkus biji ganja, sedangkan uang sejumlah Rp18 juta lebih, HP, pisau serta barang bukti lainnya seperti tas, dompet. (sidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini