Dagang Sabu, Pasangan Suami Isteri Ditangkap Polres Pasaman

×

Dagang Sabu, Pasangan Suami Isteri Ditangkap Polres Pasaman

Bagikan berita
Dagang Sabu, Pasangan Suami Isteri Ditangkap Polres Pasaman
Dagang Sabu, Pasangan Suami Isteri Ditangkap Polres Pasaman

[caption id="attachment_3526" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK SIKAPING - Nekat menjadi penjual shabu, sepasang Pasutri diamankan Satuan Narkoba Polres Pasaman, Minggu (17/12). Ialah Es (38) dan NI (38) warga Ampang Gadang, Kecamatan Panti.

Kepada awak media, Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, Senin (18/12) menjelaskan, selain ES dan NI, dua tersangka lainnya, RH (19) dan RKS (17) juga ikut diamankan pada hari yang sama. RH dan RKS diketahui pembeli shabu kepada Pasutri ES dan NI.AKBP Hasanuddin mengatakan empat orang tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, dua diantaranya ditangkap sedang asyik mengkonsumsi narkoba, yakni RH dan RKS.

"Dari tangan para tersangka kami mengamankan barang bukti berupa dua bungkus paket kecil shabu dan 30 paket kecil daun ganja. Selain itu ada satu buah bong atau alat hisap lengkap dengan kaca pirek yang berisi sabu, satu buah mancis warna orange, serta satu kantong plastik kecil warna bening yang berisi biji ganja" jelas Kapolres.Sementara itu Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Roni menjelaskan pertama pihaknya menangkap dua orang pemuda yang sedang asyik mengkonsumsi sabu di warung ES sekitar pukul 13.45 WIB. Sebab, berdasarkan infomasi masyarakat di lokasi itu sering terjadi transaksi atau memakai narkoba baik ganja maupun sabu.

Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah mertua ES yang lokasinya berhadap-hadapan dengan kedai kopi milik ES. Polisi pun menemukan barang bukti ganja dan shabu, serta menangkap pasangan ES, NI sebagai penjual barang haram tersebut. (can)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini