Dahlan Iskan Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gardu Induk

×

Dahlan Iskan Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gardu Induk

Bagikan berita
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gardu Induk
Dahlan Iskan Resmi Tersangka Dugaan Korupsi Gardu Induk

[caption id="attachment_4024" align="alignnone" width="650"]Dahlan Iskan (net) Dahlan Iskan (net)[/caption]JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan gardu induk PLN Jawa, Bali, Nusa Tenggara senilai Rp1,063 miliar.

"Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Waluyo, Jumat (5/6).Penetapan mantan orang nomor satu di Kementerian BUMN setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut, selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

Penyidik sudah menemukan dua alat bukti hingga ditetapkan sebagai tersangka.Pada Rabu (6/5), kejaksaan telah memeriksa mantan Dirut PT PLN Nur Pamuji yang menggantikan Dahlan Iskan saat ditarik menjadi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir 2011.

Sejauh ini, jaksa telah menetapkan status tersangka terhadap 15 orang yang terlibat perkara tersebut termasuk sembilan karyawan PT PLN sudah menjalani penahanan.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini