Dari Sepotong Siang di Graha Bungo Pasang

×

Dari Sepotong Siang di Graha Bungo Pasang

Bagikan berita
Foto Dari Sepotong Siang di Graha Bungo Pasang
Foto Dari Sepotong Siang di Graha Bungo Pasang

rumahGusnaldi Saman

wartawan hariansinggalang.co.idSejumlah pekerja asyik  mengaduk-aduk bahan bangunan di sela-sela bunyi palu yang masih bertingkah. Semua sibuk, seolah ikut berpacu, mewujudkan mimpi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), agar merasa nyaman tinggal di rumah yang sejak lama mereka idam-idamkan itu.

Kesibukan itu terlihat jelas dalam sepotong siang di Graha Bungo Pasang, sebuah komplek rumah bersubsidi di Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat. Tukang bangunan itu tak lelah dipanggang matahari. Mereka terus bekerja; entah mengaduk-aduk semen, memperbaiki atap, membuat pondasi atau mengukur-ukur sepotong kayu yang dapat dipastikan untuk keperluan bangunan tersebut.Sementara, di pojok salah satu rumah Blok H, seorang ibu muda yang kemudian diketahui bernama Pipit (37), ikut pula membantu salah seorang tukang yang tengah memperbaiki rumahnya. “Ya, sekadar mengangkat-angkat bata. Biar lebih cepat rampungnya,” ucapnya saat hariansinggalang.co.id, Kamis (17/11/2016), menyapanya.

Pipit mengaku sangat beruntung bisa mendapatkan salah satu rumah bersubsidi itu. Katanya, dengan uang muka 1 atau 10 persen, bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 5 persen yang bersifat tetap sepanjang angsuran hingga 15 atau 20 tahun, kontan cukup meringankan beban MBR.Dia sebelumnya bahkan siap-siap mengubur mimpinya untuk bisa punya rumah karena untuk rumah minimalis tipe 36 KPR komersil saja, saat ini angsurannya sudah mencapai angka Rp2 jutaan. Tak mungkin rasanya keinginannya punya rumah bisa diwujudkan mengingat suaminya yang hanya kerja serabutan.

“Sementara, dengan KPR bersubsidi, ternyata angsurannya hanya Rp700-Rp800 ribuan, seperti angsuran motor saja. Cukup terjangkaulah. Terima kasih Presiden Jokowi, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat, yang telah turut mewujudkan mimpi saya dan ratusan ribu MBR lainnya di negeri ini,” ujar Pipit, sambil menghapus dua titik peluh yang mengalir di wajahnya.Seperti penghuni lainnya, dia baru beberapa bulan belakangan tinggal di komplek yang dibangun pertengahan 2015 lalu itu. Kini, sekitar seratusan rumah dengan harga sesuai subsidi kredit perumahan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dipatok pemerintah maksimum untuk Sumatera Barat sebesar Rp110.500.000,- per unit untuk rumah tapak bersubsidi dimaksud, umumnya sudah dihuni. Kendati di sana sini masih terlihat perbaikan pembangunan. Terlebih bagi mereka yang sudah dua atau tiga anak. Kontan mereka harus membangun 1 kamar lagi, karena rumah dasar yang disediakan pengembang di atas lahan 84 M2 itu, baru 1 kamar tidur dan 1 kamar mandi tanpa dapur.

Seperti Pipit, pun menjadi sepotong hari yang indah saat siang mulai rebah di komplek yang dibangun pengembang CV Ogy Lambau tersebut, ketika menyaksikan kesibukan lain saat sepasang suami istri bersama anaknya bercanda renyah, sambil membuat taman kecil di depan rumahnya. Mereka tampak bahagia. Ingin merangkai masa depan tanpa dihantui tambahan cicilan rumah yang mereka diami.rumah-1

Sempat TerusikBetapa tidak, sejumlah penghuni Graha Bungo Pasang bersama nasabah KPR bersubsidi lainnya di Sumatera Barat, sempat terusik dengan panggilan bank penyalur kredit yakni Bank Tabungan Negara (BTN) yang mengabarkan ada temuan Badan Pengawasan  Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bisa berbuntut dicabutnya subsidi KPR yang baru beberapa bulan mereka nikmati. Kontan, kabar tersebut seperti petir yang menyambar di siang tak berhujan. Galau tak henti berkecamuk di dada mereka.

Dari temuan BPKP itu, menurut pihak BTN, masih ada rumah yang tak dihuni dan kelebihan harga jual (karena biaya pengembangan mutu, kelebihan tanah dan lainnya), yang dinilai menyalahi aturan sesuai yang digariskan penyaluran FLPP itu sendiri. Jumlahnya mencapai 180 rumah bersubsidi di berbagai daerah di Sumbar.Terancam subsidi rumah mereka dicabut, seperti diwartakan sejumlah media, puluhan debitur BTN Cabang Padang resah dan mendatangi bank yang berlokasi di Jalan Rasuna Said Padang tersebut, Rabu (31/08/2016) karena beredar kabar subsidi rumah mereka akan dicabut. Namun demikian, pihak BTN berjanji akan mengkomunikasikannya dengan pihak terkait. “Bukan begitu, ini baru komunikasi belaka, tak ada keputusan apa-apa. Percayalah!” kata Kepala Cabang BTN Padang, Ali Irfan, menenangkan nasabahnya, waktu itu.

Terkait hal ini, Anggota Kompartemen Rumah Sederhana Tapat (RST) DPP REI H. Jhony Halim dalam perbincangan dengan hariansinggalang.co.id, melihat tak ada yang salah terhadap subsidi tersebut dan MBR yang berhak menerimanya telah melalui proses dan penyeleksian yang ketat. Lalu, tak ada pula aturan yang dilanggar oleh MBR untuk mendapatkan subsidi tersebut. Pemerintah mensubsidi bunga KPR, bukan rumahnya.Disebutkannya, bila tetap dipaksakan dicabut kontan akan menimbulkan preseden buruk buat pemerintahan Presiden Jokowi dan diyakini kebijakan itu kurang sejalan dengan pikiran presiden yang ingin membantu MBR mendapatkan rumah.

Dia meminta MBR yang mendapatkan RST bersubsidi tersebut untuk tetap tenang dan tak perlu khawatir. Tak mungkin, pemerintah yang telah memberikan subsidi akan dicabut kembali karena aturan tak ada berlaku surut. Kemungkinan, kebijakan baru ke depannya untuk lolos seleksi mendapatkan RST bersubsidi ini lebih ketat lagi, ini yang perlu dilakukan. “Bila untuk aturan ke depan DPP REI setuju, namun mencabut subsidi yang telah diberikan jelas itu membuat MBR semakin merana dan REI menolaknya,” paparnya.Disebutkan Jhony Halim yang mantan Ketua DPD REI Sumbar itu, MBR yang menerima subsidi bunga dari pemerintah saat ini telah melalui proses dan persyaratan yang cukup banyak sesuai persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Mulai dari penghasilan tak lebih dari Rp4 juta/bulan, tak pernah KPR serta ada surat keterangan dari lurah belum memiliki rumah serta beberapa persyaratan lain. Setelah persyaratan terpenuhi, baru diproses dan dikroscek kebenaran data tersebut. Lalu, setelah bank penyalur kredit KPR melakukan kroscek dan dinyatakan benar dan lulus, baru diproses akad kreditnya.

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini