DAU Ditahan, Gaji Pegawai Pemko Padang Terancam

×

DAU Ditahan, Gaji Pegawai Pemko Padang Terancam

Bagikan berita
DAU Ditahan, Gaji Pegawai Pemko Padang Terancam
DAU Ditahan, Gaji Pegawai Pemko Padang Terancam

PADANG - Gaji pegawai di lingkungan Pemko Padang terancam. Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Padang empat bulan ke depan ditahan pemerintah pusat Rp121,6 miliar. Penahanan DAU yang cukup besar diyakini akan mempengaruhi keuangan daerah, karena Dana Alokasi Umum (DAU) umumnya diperuntukan bagi belanja pegawai.Untuk itu, kalangan DPRD Padang meminta Pemko menyikapi penahanan anggaran itu dengan bijak. Pemko Padang diminta unutk memaksimalkan pendapatan daerah, sementara di sisi lain diharap agar mengevesiensi pengeluaran tertuama terkait belanja pegawai.

Ketua Komisi II bidang Keuangan di DPRD Padang, Elly Thrisyanti mengatakan, DAU diperuntukkan bagi gaji pegawai. Otomatis pemerintah perlu melakukan penyesuaian ke depannya. Namun, politisi Gerindra itu belum mau berkomentar banyak karena belum mengkaji secara detail. Sebab kebijakan penahanan DAU itu baru disahkan 16 Agustus lalu."Meski begitu, penahanan DAU sebesar Rp121,6 miliar oleh pusat tersebut cukup besar dan pasti akan berpengaruh terhadap keuangan daerah. Ini kan berkaitan dengan gaji, otomatis pemerintah perlu melakukan penyesuaian," kata Elly, Rabu (24/8).

Wakil Ketua DPRD Padang, Muhidi mengatakan, sejauh ini belum melihat petunjuk teknis terkait adanya penundaan DAU tersebut. Setelah memiliki petunjuk teknis, barulah dapat ditelaah lebih jauh. Penundaan DAU, menurutnya, akan berkaitan langsung dengan gaji pegawai. (bambang)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini