Delapan Kepala SMP di Solsel Digurukan

×

Delapan Kepala SMP di Solsel Digurukan

Bagikan berita
Foto Delapan Kepala SMP di Solsel Digurukan
Foto Delapan Kepala SMP di Solsel Digurukan

[caption id="attachment_31952" align="alignnone" width="623"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG ARO -  Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menggurukan delapan kepala SMP.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor: 821/26/BKPSDM/Bupati-2017 tanggal 17 April 2017 tentang Mutasi dan Promosi Kepala SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan.Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Solok Selatan Zulkarnaini didampingi Kabid GTK Ridwan mengatakan Keputusan ini diambil berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 yakni tentang masa tugas kepala sekolah.

“Umumnya kepala sekolah yang dikembalikan menjadi guru itu, baik SMP maupun SD yakni yang telah habis dan lebih masa tugasnya sesuai Permendiknas selama dua periode atau delapan tahun. Sesudah itu harus digurukan sebelum diangkat kembali pada periode berikutnya, kecuali mempunyai prestasi istimewa minimal tingkat kabupaten dan penilaian kinerja amat baik, bisa diangkat langsung, Itu pun pada sekolah yang lebih rendah akreditasinya.” ujar Zulkarnaini.Adapun kepala SMP yang digurukan tersebut adalah Yoserizal (Kepala SMPN 4 Solsel) menjadi Guru SMPN 19 Solsel, Hazmiwati (Kepala SMPN 10 Solsel) menjadi Guru SMPN 1 Solsel, Heriansyah (Kepala SMPN 13 Solsel) menjadi Guru SMPN 9 Solsel, Mardhatillah Aulia (Kepala SMPN 17 Solsel) menjadi Guru SMPN 3 Solsel, Murni (Kepala SMPN 19 Solsel) menjadi Guru SMPN 4 Solsel, Nuryendri (Kepala SMPN 24 Solsel) menjadi Guru SMPN 18 Solsel, Eli Marni (Kepala SMPN 28 Solsel) menjadi Guru SMPN 15 Solsel, dan Ediwarman (Kepala SMPN 32 Solsel) menjadi Guru SMPN 2 Solsel. (af)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini