Densus 88 Bekuk 2 Anggota Jaringan Pembakar Mapolres Dharmasraya

×

Densus 88 Bekuk 2 Anggota Jaringan Pembakar Mapolres Dharmasraya

Bagikan berita
Foto Densus 88 Bekuk 2 Anggota Jaringan Pembakar Mapolres Dharmasraya
Foto Densus 88 Bekuk 2 Anggota Jaringan Pembakar Mapolres Dharmasraya

[caption id="attachment_47082" align="alignnone" width="800"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]BUNGO - Densus 88 Mabes Polri dan Polres Bungo mengamankan anggota jaringan pelaku pembakaran Polres Dharmasraya. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar ada dua orang pelaku jaringan mereka (EFA dan ES yang tewas). Mereka sudah dibawa langsung oleh Densus 88 Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Bungo AKBP Budiman Bostang Panjaitan kepada wartawan, Jumat (17/11).Dia juga menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap itu adalah Sup alias Um alias Ham (27), warga Kecamatan Babeko dan GR alias Gi alias Abd (24), warga Muaro Bungo.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, 10 anak panah, golok, dan lainnya. "Kedua pelaku merupakan terduga jaringan teroris, memang target mereka awalnya Polres Bungo," jelasnya dikutip dari okezone.Saat ini jajarannya masih mengembangkan kasus jaringan teroris ini. Dia berharap agar masyarakat Bungo juga dapat lebih waspada terhadap orang-orang baru di lingkungannya. Jika merasa ada orang mencurigakan, dapat koordinasi dengan perangkat RT dan polisi terdekat. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini