Dewan Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Anggaran Pemprov

×

Dewan Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Anggaran Pemprov

Bagikan berita
Dewan Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Anggaran Pemprov
Dewan Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Anggaran Pemprov

[caption id="attachment_12747" align="alignnone" width="590"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Pada 2017 ini, DPRD Sumbar akan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, khususnya dalam persoalan anggaran.

"Pada 2016 kita agak lemah dalam hal pengawasan, sehingga sejumlah kasus penyalahgunaan anggaran terjadi. Kita ingin, tahun depan tak ada lagi penyimpangan- penyimpangan karena itu pengawasan akan ditingkatkan," ujar Hendra.Hendra mengatakan pada 2017 beban tugas yang dihadapi pemerintah daerah akan semakin berat. Ini karena, tahun depan ada 11 urusan kewenangan yang dialihkan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi. Alhasil tanggung jawan pendanaan pun semakin besar. Misalnya untuk peralihan urusan pendidikan SMA/SMK anggaran yang tersedot mencapai 47 persen dari total APBD 2017 yang berjumlah Rp6,245 trilun. Belum lagi ditambah 10 urusan lainnya.

"Semakin bertambahnya urusan yang menjadi kewenangan DPRD tentunya membuat tanggung jawab bertambah. Sehingga pengawasan pun harus ditambah pula," ujarnya.Wakil Ketua DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan sesuai Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, kedudukan DPRD bersama kepala daerah adalah unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Untuk itu komunikasi dan sinergis antara gubernur akan terus dibangun. Begitu pula dalam hal pengawasan.

Apalagi, tambah dia, bukan hanya pengalihan 11 urusan kewenangan, kerja pengawasan semakin berat karena adanya perubahan Struktur Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah provinsi. Perubahan ini diantaranya adanya pemisahan dan penggabungan beberapa SOPD. Selain juga pembentukan SOPD baru. (Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini