DI KAPUR IX; 'Partai Tua' Pesta Tuak, Satu Tewas

×

DI KAPUR IX; 'Partai Tua' Pesta Tuak, Satu Tewas

Bagikan berita
DI KAPUR IX; 'Partai Tua' Pesta Tuak, Satu Tewas
DI KAPUR IX; 'Partai Tua' Pesta Tuak, Satu Tewas

[caption id="attachment_22010" align="alignnone" width="464"] Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK - Seorang petani asal Koto Bangun, Kapur IX, Limapuluh Kota dinyatakan tewas, setelah mengalami muntah-muntah usai menenggak minuman keras tradisional jenis tuak , Rabu (17/1) dini hari, di Lubuak Alai. Celakanya, para peneguk tuak itu berusia uzur. Partai tua.

"IPL". Pria asli Pasaman ini, tinggal di Koto Bangun. Sebelum meninggal dunia, seperti biasa, korban suka 'malapau" (keluar malam,-red) di kampung tetangga, tepatnya Nagari Lubuak Alai, Kapur IX."Korban menenggak tuak bersama dua orang lainnya," kata Kapolres 50 Kota Ajun Komisaris Besar Haris Hadis, kepada Singgalang Rabu (17/1).

Mujur, dua teman korban selamat dari maut. Kuat dugaan, korban lebih banyak meminum minuman racikan tradisional itu, ketimbang temannya.Mereka yang ikut bareng 'pesta tuak' dengan "IPL", adalah "SLM" yang berusia 67 tahun dan "BS" berumur 55 tahun. "Laporan anggota di lapangan, diduga korban "IPL" lebih banyak meminum tuak," sambung Haris.

Kapolres mengetahui peristiwa ini, setelah pada pukul 03.00 WIB, mendapat laporan dari Kapolsek Kapur IX melalui Bhabinkamtibmas. Oleh Kapolres, subuh buta itu, diperintahkan Kasatreskrim AKP Anton Luther, KBO Reskrim Iptu Arvi dan jajaran, untuk melakukan olah TKP."Karena akses menuju lokasi jarak tempuhnya dari Sarilamaka puluhan kilometer, maka subuh anggota baru sampai di lokasi. Kemudian, bersama tim Polsek Kapur IX, olah TKP kita lakukan. Dipasangi pula police line," jelas Kapolres Haris.

Alumnus Akpol 1997 itu memastikan, tim medis juga sudah melakukan visum terhadap korban tewas. "Kita minta keluarga untuk autopsi, tapi ditolak dengan surat pernyataan. Untuk hasil visum, tidak ditemukan tanda penganiayaan di tubuh korban," tukuknya.Dugaan kuat sementara, korban tewas murni karena menenggak tuak. Kasatreskrim AKP Anton Luther melalui KBO Satreskrim Iptu Arvi dari lokasi kejadian menyebut, korban tewas di sebuah palanta di depan wasrung milik warga di Lubuak Alai.

Sebelum tewas, korban sempat meminum tuak dengan temannya di kediaman "KFL" alias "KPT" (36). Usai meminum tuak di sana, ketiganya diduga kembali "menyambung" minum tuak di warung milik "LSR", yang berada di depan palanta itu.Saat asyik ngobrol di warung "LSR" dengan minuman tuak, korban keluar dan berjalan sempoyongan menuju palanta. "Di palanta itu, saksi-saksi menyebut, korban mengerang kesakitan. Terakhir, katanya dadanya sakit. Lalu "IPL" meninggal di lokasi," ulas Arvi.

Kapolres meminta seluruh jajarannya, untuk menyisir setiap warung-warung alias lapau yang menjual tuak. "Kita juga berharap, ini penegak Perda, yakni Pol PP, ikut dalam operasi ke depan," demikian Kapolres. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini