[caption id="attachment_31707" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK – Seorang kakek di Pangkalan, Limapuluh Kota diduga menyetubuhi anak di bawah umur. AU (60) saat ini ditahan di Mapolsek Pangkalan atasdugaan pencabulan terhadap Bunga (samaran) yang tercatat murid Sekolah Dasar.
Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi Chairul Amri dan Kapolsek Pangkalan Inspektur Satu Polisi Abdul Kadir Jailani, Kamis (24/11) mengatakan, peristiwa terbongkar, setelah pelaku melakukannya berkali-kali.Keluarga korban termasuk ibu kandungnya, curiga melihat Sekar kesakitan. Kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan itu, Kapolsek Iptu Abdul Kadir Jailani, memerintahkan anak buahnya, menangkap pelaku. (bayu) Editor : Eriandi, S.SosDi Pangkalan, Kakek 60 Tahun Diduga Setubuhi Murid SD
Berita Terkait